Cikopo, Pada hari Selasa Tanggal 22 Agustus 2023 Sebanyak 40 orang Guru Ngaji menerima Bantuan Honorarium Guru Ngaji dari Anggaran Dana Desa Tahap ke 2 Pemerintah Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023, masing-masing menerima sebesar Rp. 500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah ) per orang per tahun.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Honor Guru Ngaji tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cikopo dan di Pimpin Langsung oleh Kepala Desa Cikopo, H. Maya Firmansyah, S.M, Kasi Pelayanan, Bapak Endang Casmita dan Bendahara Desa, Ibu Riska Yulia.
Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa Cikopo berpesan demi tertibnya administrasi agar Penerima Bantuan Honorarium Guru Ngaji tidak mewakilkan dan bagi yang berhalangan atau sedang sakit tidak bisa hadir pada hari tersebut, maka pengambilan Bantuan dapat dilaksanakan di hari berikutnya pada waktu jam kerja Pemdes Cikopo.
EC / CH
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *