Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

MUSRENBANG Desa Cikopo Tahun Anggaran 2025

MUSRENBANG Desa Cikopo Tahun Anggaran 2025

Berdasarkan Surat dari Camat Bungursari Kabupaten Purwakarta Nomor : TU.04 / 310 / XII / 2023 Perihal Tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( MUSRENBANG ) di Desa Cikopo Tahun Anggaran 2025 dengan Tema, "Penguatan Sosial Ekonomi Masyarakat dan Sumber Daya manusia yang Profesional".

Pemerintah Desa Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat pada hari Rabu tangga 10 Januari 2024  jam : 09.00 WIB sampai dengan selesai, telah melaksanakan Acara Kegiatan MUSRENBANG ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan ) Tingkat Desa Cikopo Tahun Anggaran 2025, untuk di bahas dan di musyawarahkan dengan Bamusdes, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama / Ulama, PKK,Posyandu dan Bumdes.

Acara tersebut di buka oleh Camat Kecamatan Bungursari ( Bp. Drs. Wawan Darmawan, M.Si. ) dengan persetujuan Anggota Bamusdes ( Badan Permusyawaratan Desa ) dan di hadiri oleh :

1. Muspida Desa ( Kepala Desa, Babinsa TNI AD, Bhabinkamtibmas POLRI )
2. Perangkat Desa dan Kepala Dusun
3. Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( Bamusdes / BPD Cikopo )
4. Anggota PKK dan Posyandu
5. Para Ketua RT dan Ketua RW se Desa Cikopo
6. Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya : Karang Taruna, LPM dan MUI
7. Anggota Linmas ( Perlindungan Masyarakat )
8. Pendamping Desa

Dalam sambutannya kepala Desa Cikopo Bp. H. Maya Firmansyah, S.M menjelaskan tentang Perencanaan Pembangunan baik fisik dan non fisik dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024 sesuai skala prioritas dan telah dimasukan dalam Siskeudes dan SIPD.

Adapun Program Pembangunan Infrastruktur dan Non Fisik yang diprioritaskan adalah sebagai berikut :

1. Pembangunan jalan Rabat Beton, Hotmix, Saluran Air ( Drainase ), Balai RW, Gedung PKK Posyandu dan lain-lain
2. Program Ketahanan Pangan dan Hewani
3. Penurunan Stunting
4. Pemberian Makanan Tambahan untuk anak Balita di Posyandu
5. Program Insentif Guru Ngaji
6. Peningkatan Kapasitas / Bimtek bagi Kader Posyandu, Kader PKK dan Kader Kesehatan
7. Penambahan Modal Usaha / BUMDes

Semoga terwujud dan dapat terlaksana tepat pada waktunya sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan. ECA

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *